Wednesday, March 26, 2008

KPI Award, ANTV Borong 3 dari 5 Kategori

Wah, ANTV berjaya nih.


Sumber: Mediacare

The Indonesian Broadcasting Commission (KPI) announced the winners of
the first KPI Award last Tuesday (19/03). The 2007 KPI Award was
established to reward TV stations and producers that have provided the
best programs for the public. The Award consists of five categories,
namely children's program, documentary, soap opera (sinetron),
investigative news and talk show.

Hopefully, the award will spur our TV stations to begin competing to
provide the public with more educative and positive entertainment,
rather than a mere ratings fight against each other.

As far as I'm concerned, ratings had resulted in programs that focus
on criminality, mysticism and pornography for the public. Yes, the
public enjoy such programs, but are these kinds of programs in the
public's best interests?


One important thing to note was that the KPI Award was conducted hand
in hand with the Association for Private TV Stations in Indonesia
(ATVSI) and aired live by TVOne. This is an achievement by itself.

Such commitment by the industry would indeed help KPI's effort in
assuring the public with better quality TV programs. I'm just hoping
that the collaboration for KPI Awards was not another plot by the
industry to elude network television required by the broadcasting law
(which should've been implemented at the end of 2007) or to suppress
the issue of ownership monopoly.

The KPI Award ceremony itself was carried out in a manner typical of
our TV stations' variety shows. It was professionally managed yet
featured too many dances and singers. Sitting on the last row of
Crowne Plaza Ballroom that night, I feel that the KPI Award was aimed
at entertaining the public rather than positioning the event as an
effort to recognize the achievements by our national TV stations.

Nevertheless, Anteve managed to swoop prizes in three categories. Here
are the winners by categories:

Children's: 'Surat Untuk Sahabat' episode 'Cerita dari Pagar Utara
Indonesia' by TransTV
Documentary: 'Teropong' Episode 'Jalanan, Pilihan Ekstrim Mereka' by Indosiar
Sinetron: 'I-Sinema' episode 'Siapa Sayang Lila' by ANTV
Investigative News: 'Telisik' Episode 'Bisnis Narkoba dalam Penjara by ANTV
Talkshow: 'Topik Kita' episode 'Aliran Sesat' by ANTV.
Congrats!


By adwi | 25 Mar 08 | Media | 28 Views

« Andy F. Noya Says Goodbye to the Editor-in-Chief Position

source: blog maverick


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Tuesday, March 25, 2008

Daftar Sinetron Bajakan

Wah, wah...
Kita jadi
bangsa
pembaja

Sumber:


To:
mediacare@yahoogroups.com, forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com, ivv@kompas.com
From:Send an Instant Message "Budi Dharma" <budiprestasi@yahoo.co.id>  Add Mobile Alert
Yahoo! DomainKeys has confirmed that this message was sent by yahoogroups.com. Learn more
Date: Tue, 25 Mar 2008 16:00:28 +0700 (ICT)
Subject: [mediacare] 128 sinetron jiplakan
Sekalian saja serial Hollywood kayak 24, CSI, Desperate Housewives, Smallville, dan Prison Break dicontek juga sekalian. Dari negeri Asia Timur, nggak cukup doramanya, sekaligus aja sinetron2 kita bikin jiplakan dari kartun Doraemon, Detektif Conan, Dragonball, Pokemon, sampai Naruto… J ( CandyCandy aja pernah dibuat sinetron versi lokalnya ).
Oh, ya ditunggu “ayat-ayat cinta” versi sinetronnya, mungkin jalan ceritanya bisa mengambil dari kisah nyata Aa Gym, he he he… Oh, ya apa kabarnya yach dia sekarang ?
 
 
Fwd…….
Bagi para pecinta sinetron dan FTV di Indonesia yang sempat dibuat terkagum-kagum oleh jalan cerita yang mengharu biru atau menggelitik hati, Ooops… tunggu dulu! Seberapa yakinkah anda akan originalitas sinetron/FTV yang anda tonton?
Fakta mengungkap bahwa lebih dari 100 judul sinetron dan FTV di Indonesia merupakan hasil jiplakan atau adaptasi dari negara lain. Mulai dari Amerika , Korea , Jepang , Taiwan , India bahkan animasi dan telenovela asingpun tak luput dari yang namanya jiplakan. Sungguh suatu realitas yang cukup menyedihkan, ide dan kretivitas pelaku seni di negeri ini ternyata sudah sampai di titik nadir. Hal ini membuktikan, betapa mahalnya sebuah originalitas dari karya seni yang di hasilkan. Berikut daftar panjang sinetron jiplakan dan adaptasi di Indonesia (sumber : www.indosiar. com/forum) :
 
1. Buku Harian Nayla = 1 Litre Of Tears (J-dorama)
2. Impian Cinderella = Frog Prince (T-drama)
3. Bintang = Putri Huan Zhu (T-drama)
4. Legenda Ular Putih = White Snake Legend (T-drama)
5. Cincin = Beautiful Days (K-drama)
6. Siapa Takut Jatuh Cinta = Meteor Garden (T-drama)
7. Ciuman Pertama = Itazura Na Kiss (J-dorama)
8. Cowok Impian = It Started With A Kiss (T-drama)
9. Demi Cinta = Endless Love (K-drama)
10. Jangan Pisahkan Kami=Endless Love (K-drama)
11. Liontin = Glass Shoes (K-drama)
12. Pangeran Penggoda = Devil Beside You (T-drama)
13. Benar Benar Cinta = Devil Beside You (T-drama)
14. Cinta Sejati = Stairway To Heaven (K-drama)
15. Opera SMU = Great Teacher Naomi (J-dorama)
16. 100 hari mencari cinta = mr arogan (K-movie)
17. Istri Untuk Suamiku = Chori Chori Chupke Chupke (Mencintaimu
Diam Diam) - India Series
18. Kesatria Banjaran = Mulan (Disney's Animation)
19. Bukan Diriku = Anything For You (J-dorama)--> 5 eps pertama, stlh itu rombak abeesss....
20. Dua Hati = Snow Angel (T-drama) + Le Robe De Mariage Des  Cieux (?)
21. Putri Kembar = Twins/100% Senorita (T-drama)
22. Benci Bilang Cinta = Princess Hours (K-drama)
23. Benci Jadi Cinta = My Girl (K-drama)
24. Sumpah Gue Sayang Elo = Smiling Pasta (T-drama)
25. Pengantin Remaja = My Little Bride aka Sweet 18 (K-drama)
26. Bawa aku ke Surga = Fly Me to Polaris (T-movie)
27. Putri Yang Terbuang = Putri Bunga Persik (Classic Chinese Series)
28. Intan = Be Strong Geum Soon (K-drama)
29. Idola = High School Musical (Disney's Movie)
30. I Love you, Boss! = Bright Girl's Success Story (K-drama)
31. Janji Jaya = My name is Kim Sam Soon (K-drama)
32. Darling = My name is Kim Sam Soon (K-drama)
33. Penyihir Cinta = Magician Of Love (T-drama)
34. Kau Masih Kekasihku = At the Dolphin Bay (T-drama)
35. Atas Nama Cinta = Stairway To Heaven (K-drama)
36. Katakan Kau Mencintaiku = Sad Love Song (K-drama)
37. Cinta Kelas Atas = the OC (Hollywood Series)
38. Terpikat = Kuch-Kuch Hota Hai ( India Movie)
39. Rahasia Pelangi = Love a part a moment (T-drama)
40. Pelangi di matamu 1 = Hoshi no Kinka (J-dorama)
41. Pelangi di matamu 2 = kamisama mou sukoshi dake (J-dorama)
42. Cewekku Jutek = My Sassy Girl (K-movie)
43. Jonathan Mulya & Alyssa (FTV) = A Walk to Remember ( Hollywood Movie)
44. Rahasiaku = Kal Hoo na Hoo (India Movie)
45. de Neny = The Nanny (Hollywood Series)
46. Cinta Remaja = Sassy Girl Chun-hyang (K-drama)
47. Wulan = Yellow Handkerchief (K-drama)
48. So what gitu loh? = Friends (Hollywood Series)
49. Baby Doll = Love Storm (T-drama)
50. Pasangan Heboh = Fantasy Couple (K-drama)
51. Kakak Iparku 17 tahun = My sister in law is 19 (K-drama)
52. Olivia = She's the Man (Hollywood Movie)
53. Sissy putri Duyung = Aquamarine (Hollywood Movie)
54. Jodoh Romantis = Romance (K-drama)
55. Cinderella Boy=Hanazakarino Kimitachihe (T-drama) --> awalnya beda, malah tengah2nya yg mirip
56. Cinta Fitri = Pure Love of 19 (K-drama)
57. Nona = Pure Love of 19 (K-drama) --> batal tayang
58. Kekasih = East Of Eden/Cloud Stairway (K-drama)
59. Love = The Outsiders (T-drama) --> 4 eps awal, What Stars Are You From (K-drama) --> eps 5+
60. Janji = Terms Of Endeagement (K-drama)
61. Pura-Pura Kawin = Full House (K-drama)
62. Kacang Panjang dan Kurcaci (FTV) = Lovely Complex (J-movie)
63. Pembantu Milyarder = Fantasy Couple (K-drama)
64. Kenapa Gw Gak Boleh jatuh Cinta (FTV) = Lovely Rivals (K-movie)
65. Bumbu-Bumbu Cinta = Corner With Love (T-drama)
66. Fajar = Hello God (K-drama)
67. Pacar Pilihan = Lovers in Paris (K-drama) --> ijinnya agak meragukan : yg punya ijin sinemart, tp diproduksi multivision. .
68. Romatika Remaja = John Tucker Must Die ( Hollywood Movie)
69. Bunga Jomblo Forever (FTV) = Never Been Kissed ( Hollywood Movie)
70. Candy = Candy Candy (anime/manga)
71. Mawar = One Million Roses (K-drama)
72. Cintaku Tipe B = My Boyfriend is Type B (K-movie)
73. Pacarin Gw Kalo Berani = My Tutor Friend (K-movie)
74. Kugapai Cintamu = Staiway to Heaven (K-drama)
75. Pacarku Pendek Sekali = Lovely Complex (J-movie)
76. Eneng (RCTI) = Doraemon (anime)
77. Cinta 117 Kg = 200 pounds of Beauty (K-movie)
78. Mini = Min Min (manga)
79. Pacar Untuk Calon Kakak Iparku (FTV) = 10 Things I Hate About You (Hollywood Movie)
80. Cewek Gw Norak Sekalee (FTV) = My Dream Girl (T-movie)
81. Mendadak Kawin = Wonderful Life (K-drama)
82. Ratu = Snow Queen (K-drama)
83. Mamamia (FTV) = Because I Said So ( Hollywood Movie)
84. Mata Setan (FTV) = The Eye (Hong-Kong/Thailand Movie)
85. Bias-Bias kasih (1996) = Silk/Cinta Selembut Sutera (Singapore Series)
86. Jangan Rebut Suamiku (1997) = Romance/Kekasih ( Singapore Series)
87. Balikin Body Gue Donk (FTV) = Wish Upon A Star (Hollywood Movie)
88. Sujudku = Rosalinda (Telenovela) --kadar jiplaknya cuma sekitar +50%
89. Bawang Putih Bawang Merah = Hana Yori Dango (J-Dorama)-- kadar jiplak + 50%
90. Patah hati? Capek Dech (Cookies) = John Tucker Must Die ( Hollywood Movie)
91. Peluk Aku 3 menit (Cookies) = Millionaire' s First Love (K-Drama)
92. Tabir Asmara (FTV) = What Lies Beneath ( Hollywood Movie)
93. Kutunggu Kau di pasar Minggu (FTV) = Notting Hill (Hollywood Movie)
94. Kalo Cinta Ngomong Donk (FTV) = Love Me If You Dare (French Movie)
95. Cinta Rasa Mocca (FTV) - Beauty and the Beast (K-drama)
96. Beruntung? Gw Banget.. (FTV) - Just My Luck (Hollywood Movie)
97. Museum Spooky (FTV) = Night at The Museum (Hollywood Movies)
98. Pacarku Milyarder (FTV) = Marrying a Millionaire (k-drama)
99. Mutiara = Popcorn (manga/anime)
100. Cinta Itu Gak Buta = Love Needs Miracle (k-drama)
101. KASIH - PERSON I LOVE (KOREAN)
102. CINTA BUNGA - MARIA MERCEDEZ
103. AZIZAH - MARIA CINTA YANG HILANG
104. LUNA DAN AINA - POPCORN (anime/manga)
105. CAHAYA â€" Yokohama (Manga karangan Waki Yamato, one of the big 3 master manga in Japan )
106. Good boy VS Good Girl (FTV)- Kareshi Kanojo No Jijou (Karekano) [anime]
107. Juwita Jadi Putri - Princess Diarry
108. Cinta Untuk Cinta - Just Like Heaven (hollywood movie)
109. Mencari Tari (FTV) - Serendipity (Western Movie )
110. Nona Dewa - Lady Oscar/Rose of versailes (anime/manga) =kadar jiplak + 50% [delayed/cancelled]
111. Pacarku bukan istriku - Come Back Soo Ae (K-drama)
112. Cinta Mutiara - Ashita No Nadja (anime) - cuma jiplak beberapa episod awal
113. Guruku jagoan (Miniseri)- Gokusen (manga/dorama)
114. Bodyguard Jatuh Cinta - A Love to Kill (K-drama)
115. Kalau Cinta Suka Kamu -Orange Boy (T-Drama)
116. CINTA GAK KEMANA (FTV AFI)-Ishk Vishq (Bollywood Movie)
117. ANAKKU BUKAN ANAKKU- Lakorn (Serial Thailand yg dulu tyg di ANTV)
118. 12 LILIN (FTV ULTAH INDOS)-High School Musical ( Hollywood Movie)
119. TIARA - Qing Shen Shen Yu Meng Meng / Kabut Cinta
120. Ku Tak Bisa Jauh Darimu (FTV) -Tada Kimi wo Aishiteru (Manga)
121. Dewi...diramal mati (Miniseri) - beyond the sea (Manga)
122. Suci - Oshin (dorama)
123. Legenda Putri Ayu Kencana â€" Stardust
124. Diva - Esmeralda (telenovela)
125. Jelita - Rosalinda (telenovela)
126. Menanti Keajaiban Cinta (d/h. Natalia) - Silence ( Taiwan Drama)
127. Safira - Florecita gadis Bunga (telenovela)
128. Cinta Aku, Kau dan Mama (FTV) - The Classic (k-movie)
 
Keterangan : K : Korea , T : Taiwan , J : Japan


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Penyebar Gambar Porno Pilih Mana, Penjara atau Denda


Sumber: www.tribun-timur.com

Selasa, 25-03-2008 | 20:40:18 
Penyebar Gambar Porno Pilih Mana, Penjara atau Denda
Laporan: rahmat hidayat/persdanetwork. tribuntimurcom@yahoo.com
 
Jakarta, Tribun - Para penikmat dan penyebar gambar- gambar porno melalui dunia maya mungkin sudah harus berfikir panjang untuk terus melakukan kebiasaan buruknya. Setelah UU Informasi dan Transaksi Elektoronik (UU ITE) disahkan oleh DPR, maka para penyebar gambar-gamabr mesum ini akan dikenakan sangsi denda Rp 1 miliar atau enam tahun kurungan.
 
Termasuk, para penyebar berita bohong atau berita fintah yang mengandung SARA. Rencananya, pemerintah mulai memblokor situs porno pada 1 April mendatang.

Ketentuan ini ada dalam UU ITE yang baru saja disetujui pemerintah dan DPR, dalam sidang Paripurna, Selasa (25/3). Dalam pasal 27 ayat 1 dijelaskan, setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau deokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Dalam ayat 2 dijelaskan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Di ayat 3, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pada ayat 4 diuraikan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pada bab XI atau pasal 45 dijelaskan ketentuan pidananya. Pada ayat 1 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1,2,3 atau 4 di pidana dengan pidana paling lama enam tahun dan/atay denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)

Menkoinfo M Nuh dalam sidang Paripurna, mengapresiasi sikap DPR yang menyetujui RUU ITE untuk kemudian resmi menjadi undang-undang. M Nuh menambahkan, UU ITE ini bagian dari sebuah rezim hukum baru yang menyempurnakan UU yang ada, menganut azas yuridiksi ekstratorial. Alat bukti elektronik, diakui sebagai alat bukti lain yang diatur dalam KUHP. Tandatangan elektronik, juga diatur memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tandatangan konvensional.

"Tekhnologi komunikasi dan informasi memberikan peluang, melahirkan kejahatan-kejahatan dan keasusilaan yang berbasis tekhnologi. Sebut saja cyber crime, prostitution, dan seterusnya. Oleh karena itu pencegahannya berbeda dengan kejahatan konvensional, " paparnya.

"Kejahatan (tekhnologi) tidak lagi dilakukan pendekatan melalui sistem hukum konvensional. Kejahatannya. tidak bisa dibatasi oleh teritorial negara, bisa dilakukan dari belahan dunia manapun. Dan pelanggaran hukum di dunia maya, selama ini sulit dipecahkan," katanya lagi.

Pemerintah, diakuinya Menkoinfo M Nuh, sesegera mungkin menyiapkan segala perangkat penunjang undang-undang ITE ini untuk secepatnya diberlakukan.

"Mudah-mudahan dengan adanya UU ITE ini akan memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Menkoinfo M Nuh.

Dalam UU ITE ini juga akan menjerat para penyebar fitnah melalui dunia maya yang mengandung SARA. Ini, diatur dalam pasal 28. Ayat 1 berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pada ayat 2 dijelaskan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu bersdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Penjelasan pasal ini terdapat pada pasal 45 ayat 2 yang isinya adalah, setiap oramng yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 atau ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).(*)

--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Monday, March 24, 2008

Diskusi Heboh tentang Tayangan TV soal Soeharto

SumbeR:
http://www.mail-archive.com/blogger_makassar@yahoogroups.com/msg20508.html
 
Saya posting ini untuk menjadi sejarah. Semoga sejarawan ikut mencatatnya dalam buku.:)

blogger_makassar  

Re: [blogger_makassar] Stasiun Televisi Berlebihan Tayangkan Soeharto

Syaifullah Ahmad Faisal
Tue, 29 Jan 2008 00:04:36 -0800

Senin pagi, Nadaa-anakku protes gara2 Avatar-the legend of Aang ndak disiarkan 
Global
dan diganti sama acara persiapan pemakaman...

mungkin Nadaa adalah salah satu publik yang hak-nya dilanggar..

hehehe..

-----
"Keep on Bloggin' in a free world..!!!"
read the contents of my brain at :
http://daenggassing.com/
http://love-and-trust.blogspot.com/
http://iipull.multiply.com/


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Rekor tribun-timur.com di kompas.com

Syahrul Yasin Limpo berbincang dengan wartawan
Artikel Terkait:
Kamis, 20 Maret 2008 | 14:29 WIB

Laporan: Mursalim Djafar. tribuntimurcom@ yahoo.com
MAKASSAR, KAMIS -
Berkaitan dengan berita pengumuman keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung atau sengketa Pilkada Sulsel, portal Tribun Timur,www.tribun-timur. com, mencetak rekor untuk seluruh empat kategori pada edisi kemarin, 19 Maret 2008.

Jumlah hits mencapai 141.217 kali, angka paling tinggi bulan ini. Secara sederhana, hits adalah jumlah kunjungan ke website berita real time pertama di luaR Jakarta ini.

Rekor kedua pada jumlah bandwidth atau jumlah data yang didownload yakni 1,13 GB.
Berapa jumlah halaman yang diklik? Ini pun rekor dengan 42.019 halaman. Artinya, pengunjung mengklik 42 ribu halaman lebih pada periode 24 jam pada tanggal 19 Maret kemarin.

Jumlah pengunjung mencapai rekor tertinggi, 4.492 IP adress. Secara sederhana bisa dijelaskan, jumlah kunjungan yang dicatat adalah jumlah koneksi internet dan komputer atau handphone yang mengunjungi www.tribun-timur. com.

Satu komputer atau handphone, kendati dipakai oleh banyak orang seperti ditempat-tempat publik dan perkantoran, hanya dicatat satu kali kunjungan pada hari yang sama. Dengan demikian, dapat dikatakan, satu koneksi internet (komputer atau ponsel) rata-rata
mengklik 31,42 kali.

Satu koneksi internet (komputer atau ponsel) rata-rata membuka halaman sebanyak 9,35 halaman. Rekor itu sekaligus mengukuhkan tribun-timur. com sebagai website surat kabar Makassar yang paling banyak dan paling sering dikunjungi.

Rekor-rekor tersebut menjadi istimewa karena melonjak justru pada hari libur, yang biasanya statistik kunjungan langsung anjlok. Kendati demikian, secara keseluruhan, rekor 19 Maret itu belum apa-apa dibandingkan dengan rekor tanggal 5 dan 6 November 2007, yakni sehari dan pada saat pengumuman quick count Pilkada Sulsel.(*)



--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR, MAKASSAR

Hai semua....
Saya mencoba membuat forum diskusi untuk pembaca Tribun Timur, Makassar, maupun netters www.tribun-timur.com. Sebagai forum diskusi, melalui forum ini kita bisa berbagi informasi apa saja.... pasang iklan juga boleh. Klik http://tribun.freeforums.org
--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-suratkabar.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Forum Diskusi, Mohon Masukan

Hai semua! Saya sedang membuat forum diskusi pembaca surat kabar Tribun Timur dan netters www.tribun-timur.com. Klik tribun.freeforums.org. Mohon masukan. Bagus juga kalau bisa bergabung he he he. Salam!

Forum Diskusi, Mohon Masukan

Hai semua! Saya sedang membuat forum diskusi pembaca surat kabar Tribun Timur dan netters www.tribun-timur.com. Klik tribun.freeforums.org. Mohon masukan. Bagus juga kalau bisa bergabung he he he. Salam!

Saturday, March 22, 2008

Raja Malaysia Raja Bugis


Terdapat hubungan yang istimewa antara Malaysia dengan Indonesia, terutama setelah Jusuf Kalla, yang berasal dari Bone (Bugis Bone) menjadi wakil presiden. Ia memiliki hubungan personal dengan Wakil PM Malaysia Tun Abdul Razak yang berdarah Bugis dan mendapat gelar adat dari Kerajaan Gowa.
Ketika ribut-ribut soal Ambalat, Presiden SBY mengutus Kalla untuk melakukan "diplomasi Bugis". Hasilnya malah efektif.
Dalam rangka diplomasi Bugis itu pula, Kalla mendapatkan gelar doktor HC dari Universitas Kebangsaan Malaysia. Sebaliknya, Tun Razak mendapat gelar doktor dari Universitas Hasanuddin, almamater Kalla dan tempat Kalla menduduki posisi sebagai Ketua IKA Unhas, jabatan yang diembannya sejak organisasi alumni itu berdiri.
Ini berita Antara tentara raja-raja Malaysia berdarah Bugis.



Raja-Raja di Malaysia Berdarah Bugis
Dari sembilan raja yang memerintah di Malaysia, ternyata pada umumnya merupakan keturunan Raja Bugis dari Kerajaaan Luwu, Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap pada Seminar Penelusuran Kerabat Raja Bugis, Sulsel dengan raja-raja Johor-Riau-Selangor, Malaysia di Makassar, Rabu.

"Berdasarkan hasil penelusuran silsilah keturunan dan tinjauan arkeologi diketahui, 14 provinsi di Malaysia, sembilan diantaranya diperintah oleh raja yang bergelar datuk (dato`) atau sultan, sedang empat provinsi lainnya diperintah gubernur yang bukan raja," kata Prof Emeritus Dato` Dr Moh Yusoff bin Haji Hasyim, President Kolej Teknologi Islam Antarbangsa Melaka.

Menurut dia, dari segi silsilah, kesembilan raja yang memiliki hak otoritas dalam mengatur pemerintahannya itu, berasal dari komunitas Melayu-Bugis, Melayu-Johor dan Melayu-Minangkabau.

Sebagai contoh, lanjutnya, pemangku Kerajaan Selangor saat ini adalah turunan dari Kerjaan Luwu, Sulsel.

Merujuk Lontar versi Luwu` di museum Batara Guru di Palopo dan kitab Negarakerjagama, menyebutkan tradisi `raja-raja Luwu` ada sejak abad ke-9 masehi dan seluruh masa pemerintahan kerajaan Luwu terdapat 38 raja.

Raja yang ke-26 dan ke-28 adalah Wetenrileleang berputrakan La Maddusila Karaeng Tanete, yang kemudian berputrikan Opu Wetenriborong Daeng Rilekke` yang kemudian bersuamikan Opu Daeng Kemboja.

"Dari hasil perkawinannya itu lahir lima orang putra, masing-masing Opu Daeng Parani, Opu Daeng Marewah, Opu Daeng Cella`, Opu Daeng Manambong dan Opu Daeng Kamase," paparnya sembari menambahkan, putra-putra inilah yang kemudian merantau ke Selangor dan menjadi cikal bakal keturunan raja-raja di Malaysia hingga saat ini.

Lebih jauh dijelaskan, dengan penelusuran sejarah dan silsilah keluarga itu, diharapkan dapat lebih mendekatakan hubungan antara kedua rumpun Melayu yakni Melayu Selangor dan Bugis.

Menurut Moh Jusoff, dari segi kedekatan emosional, silsilah dan genesitas komunitas di Malaysia dan Indonesia tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, belum bisa merambah ke persoalan politik karena ranah politik Malaysia berbeda dengan politik Indonesia termasuk mengenai tata pemerintahan dan kemasyarakatannya.

Sementara itu, Andi Ima Kesuma,M.Hum, pakar kebudayaan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Kepala Museum Kota Makassar mengatakan, kekerabatan keturunan raja-raja di Malaysia dan raja-raja Bugis di Sulsel tertuang dalam Sure` Lagaligo maupun dalam literatur klasik lainnya.

"Hanya saja, gelaran yang dipakai di tanah Bugis tidak lagi digunakan di lokasi perantauan (Malaysia) karena sudah berasimilasi dengan situasi dan kondisi di lokasi yang baru," katanya.

Gelar Opu dang Karaeng yang lazim digunakan bagi keturunan raja rai Luwu dan Makassar tidak lagi dipakai di Malaysia melainkan sudah bergelar tengku, sultan atau dato`

Sumber : Antara



--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-suratkabar.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Kawasan Pantai Losari Macet

Malam Minggu. Kawasan Pantai Losari, ikon Kota Makassar yang membuat kota ini terasa berbeda dari kota-kota lainnya di Indonesia, memang menjadi pilihan leisure murah meriah bagi warga Makassar.
Di Anjungan Losari, Anda cukup membayar parkir (Rp 1.000 untuk mobil), dan Anda pun berhak menikmati suasana pantai, aroma laut, angin malam, dan keluasan pemandangan laut. Merokok? Boleh. Ngobrol? Tidak dilarang. Aman? Ya, pasti.
Di sana pedagang dilarang menjajakan dagangan. Namun, biasalah, ada juga pedagang yang kreatif membawa botol-botol minuman dingin, dijajakan langsung kepada ratusan pengunjung.
Sulitnya, bila Anda penikmat kopi, di sana tidak ada penjual. Bergeserlah ke jajaran ruko... di sana banyak yang menyuguhkan aneka minuman.
Pada pagi hari, terutama akhir pekan dan hari libur lainnya, kawasan Pantai Losari selalu dipadati warga yang berolahraga. Penjual kaki lima menjajakan aneka jualan, layaknya pedagang di kawasan Stadion Senayan, Jakarta, manakala hari libur tiba.


Laporan www.tribun-timur.com (Tribun Timur, Makassar)

Kawasan Pantai Losari Macet Total
Laporan: muhammad taufiq. taufiq75@yahoo.com
 
Makassar, Tribun - Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tertahan di sepanjang ruas jl Penghibur tepatnya di sepanjang Pantai Losari malam ini.
 
Hal ini disebabkan padatnya warga Makassar yang menghabiskan malam mingguan di Pantai Losari utamanya di sekitar Ajungan Pantai Losari.

Sejumlah aparat kepolisian yang diterjunkan untuk mengatur arus lalulintas, tidak dapat berbuat banyak.

Kejadian ini terjadi hampir setiap malam minggu. Diperkirakan, jumlah pengunjung di pantai ini mencapai sekitar 5.000-an orang.(*)



--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

Usefull Links:

jurnalisme-makassar.blogspot.com
jurnalisme-tv.blogspot.com
jurnalisme-radio.blogspot.com
jurnalisme-suratkabar.blogspot.com
jurnalisme-blog.blogspot.com
makassar-updating.blogspot.com
makassar-bugis.blogspot.com

Thursday, March 20, 2008

Peraturan Menteri Kominfo Tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi

http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=931

Siaran Pers No. 23/DJPT.1/KOMINFO/3/2008

Terbitnya Peraturan Menteri Kominfo Tertanggal 17 Maret 2008 Tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi

 

 

Setelah cukup lama ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak yang berkepentingan secara langsung maupun tidak langsung, Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 17 Maret 2008 telah secara resmi menanda-tangani Peraturan Menteri Kominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Rencana pengesahan peraturan ini telah disampaikan oleh Menteri Kominfo pada saat berlangsungnya acara Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPR-RI dengan jajaran Departemen Kominfo yang dipimpin langsung oleh Menteri Kominfo pada tanggal 17 Maret 2008. Pertimbangan utama diterbitkannya peraturan ini adalah, bahwanya menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur pendukung yang utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang vital dan memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara. Di samping itu disadari pula sepenuhnya, bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penggunaan menara telekomunikasi harus memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan. Dalam penyusunan peraturan ini sudah mengacu pada beberapa peraturan perubdang-undangan yang berlaku, yaitu:

 

  1. UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  2. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
  3. UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
  4. UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan   Gedung.
  5. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  6. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal .
  7. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

 


Beberapa hal penting yang diatur dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

 

  1. Demi efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang, maka Menara harus digunakan secara bersama dengan tetap memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi.
  2. Pembangunan Menara dapat dilaksanakan oleh : Penyelenggara telekomunikasi; Penyedia Menara; dan/atau Kontraktor Menara.
  3. Pembangunan Menara harus memiliki Izin Mendirikan Menara dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Pemberian Izin Mendirikan Menara tersebut wajib memperhatikan ketentuan tentang penataan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Penyelenggara Telekomunikasi, Penyedia Menara, dan atau Kontraktor Menara dalam mengajukan Izin Mendirikan Menara wajib menyampaikan informasi rencana penggunaan Menara Bersama.
  6. Informasi tersebut harus dilakukan dengan perjanjian tertulis antara Penyelenggara Telekomunikasi.
  7. Pemerintah Daerah harus menyusun pengaturan penempatan lokasi Menara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pemerintah Daerah dalam menyusun pengaturan penempatan Menara tersebut harus mempertimbangkan aspek – aspek teknis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan prinsip-prinsip penggunaan Menara Bersama.
  9. Pengaturan penempatan lokasi Menara tersebut harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan dengan melibatkan peran masyarakat dalam menentukan kebijakan untuk penataan ruang yang efisien dan efektif demi kepentingan umum.
  10. Bidang usaha jasa konstruksi untuk pembangunan Menara sebagai bentuk bangunan dengan fungsi khusus merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing.
  11. Penyedia Menara, Pengelola Menara atau Kontraktor Menara yang bergerak dalam bidang usaha tersebut adalah Badan Usaha Indonesia yang seluruh modalnya atau kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pelaku usaha dalam negeri.
  12. Penyelenggara Telekomunikasi yang Menaranya dikelola pihak ketiga harus menjamin bahwa pihak ketiga tersebut memenuhi kriteria sebagai Pengelola Menara dan/atau Penyedia Menara tersebut.
  13. Penyelenggara Telekomunikasi yang pembangunan Menaranya dilakukan oleh pihak ketiga harus menjamin bahwa pihak ketiga tersebut memenuhi kriteria Kontraktor Menara tersebut .
  14. Pembangunan Menara harus sesuai dengan standar baku tertentu untuk menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi Menara, antara lain: tempat/space penempatan antena dan perangkat telekomunikasi untuk penggunaan bersama; ketinggian Menara; struktur Menara; rangka struktur Menara; pondasi Menara; dan kekuatan angin.
  15. Menara harus dilengkapi dengan sarana pendukung dan identitas hukum yang jelas.
  16. Sarana pendukung tersebut harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: pentanahan ( grounding ); penangkal petir; catu daya; lampu Halangan Penerbangan ( Aviation Obstruction Light ); dan marka Halangan Penerbangan ( Aviation Obstruction Marking ).
  17. Identitas hukum terhadap Menara tersebut antara lain: nama pemilik Menara; lokasi Menara; tinggi Menara; tahun pembuatan/pemasangan Menara; Kontraktor Menara; dan beban maksimum Menara.
  18. Izin Mendirikan Menara di kawasan tertentu harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk kawasan dimaksud.
  19. Kawasan tertentu tersebut merupakan kawasan yang sifat dan peruntukannya memiliki karakteristik tertentu, antara lain: kawasan bandar udara/pelabuhan; kawasan pengawasan militer; kawasan cagar budaya; kawasan pariwisata; atau kawasan hutan lindung.
  20. Penyelenggara Telekomunikasi atau Penyedia Menara yang memiliki Menara, atau Pengelola Menara yang mengelola Menara, harus memberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi kepada para Penyelenggara Telekomunikasi lain untuk menggunakan Menara miliknya secara bersama-sama sesuai kemampuan teknis Menara .
  21. Calon pengguna Menara dalam mengajukan surat permohonan untuk penggunaan Menara Bersama harus memuat keterangan sekurang-kurangnya, antara lain: nama Penyelenggara Telekomunikasi dan penanggung jawabnya; izin penyelenggaraan telekomunikasi; maksud dan tujuan penggunaan Menara yang diminta dan spesifikasi teknis perangkat yang digunakan; dan kebutuhan akan ketinggian, arah, jumlah, atau beban Menara.
  22. Penggunaan Menara Bersama oleh Penyelenggara Telekomunikasi dilarang menimbulkan interferensi yang merugikan .
  23. Dalam hal terjadi interferensi yang merugikan, Penyelenggara Telekomunikasi yang menggunakan Menara Bersama harus saling berkoordinasi.
  24. Dalam hal koordinasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, Penyelenggara Telekomunikasi yang menggunakan Menara Bersama, Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara dan/atau Penyedia Menara dapat meminta Direktur Jenderal untuk melakukan mediasi.
  25. Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara, Penyedia Menara dan/atau Pengelola Menara harus memperhatikan ketentuan hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
  26. Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara, Penyedia Menara dan/atau Pengelola Menara harus menginformasikan ketersediaan kapasitas Menaranya kepada calon pengguna Menara secara transparan .
  27. Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara, Penyedia Menara, dan/atau Pengelola Menara harus menggunakan sistem antrian dengan mendahulukan calon pengguna Menara yang lebih dahulu menyampaikan permintaan penggunaan Menara dengan tetap memperhatikan kelayakan dan kemampuan.
  28. Penggunaan Menara Bersama antara Penyelenggara Telekomunikasi, antar Penyedia Menara dengan Penyelenggara Telekomunikasi, atau antar Pengelola Menara dengan Penyelenggara Telekomunikasi, harus dituangkan dalam perjanjian tertulis dan dicatatkan kepada Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
  29. Pencatatan atas perjanjian tertulis oleh Direktorat Jenderal tersebut didasarkan atas permohonan yang harus dilakukan oleh Penyelenggara Telekomunikasi, Penyedia Menara atau Pengelola Menara.
  30. Pemerintah Daerah harus memperhatikan ketentuan hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pembangunan Menara pada wilayahnya .
  31. Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara, Penyedia Menara, dan/atau Pengelola Menara berhak memungut biaya penggunaan Menara Bersama kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menggunakan Menaranya.
  32. Biaya penggunaan Menara Bersama tersebut ditetapkan oleh Penyelenggara Telekomunikasi yang memiliki Menara atau Penyedia Menara atau Pengelola Menara dengan harga yang wajar berdasarkan perhitungan biaya investasi, operasi, pengembalian modal dan keuntungan.
  33. Pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Peraturan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
  34. Ketentuan penggunaan Menara Bersama sebagaimana diatur dalam Peraturan ini tidak berlaku untuk : Menara yang digunakan untuk keperluan Jaringan Utama; atau Menara yang dibangun pada daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi atau daerah-daerah yang tidak layak secara ekonomis .
  35. Dalam hal Penyelenggara Telekomunikasi bertindak sebagai perintis di daerah tersebut maka kepadanya tidak diharuskan membangun Menara Bersama.
  36. Penyelenggara Telekomunikasi atau Penyedia Menara, yang telah memiliki Izin Mendirikan Menara dan telah membangun Menaranya sebelum peraturan ini ditetapkan, harus menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini paling lama 2 tahun sejak peraturan ini berlaku .
  37. Penyelenggara Telekomunikasi atau Penyedia Menara, yang telah memiliki Izin Mendirikan Menara namun belum membangun Menaranya sebelum peraturan ini ditetapkan, harus menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini.
  38. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, pengenaan denda, atau pencabutan izin sesuai dengan peraturan perundangan-undangan .

 

 

Sebagai informasi, peraturan ini dalam penyusunannya telah beberapa kali dikonsultasikan kepada publik, disosialisasikan ke berbagai daerah dan dibahas bersama dengan berbagai pihak terkait (seperti penyelenggara telekomunikasi, Pemda, vendor telekomunikasi, asosiasi penyedia telekomunikasi dan lain sebagainya). Tujuan kebersamaan ini semata-mata untuk menunjukkan, bahwa Departemen Kominfo tidak berjalan sendirian dalam merumuskan dan pada akhirnya memfinalisasikan peraturan ini hingga hasil yang seoptimal mungkin

 

 

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: gatot_b@postel.go.id

Tel: 021.3860766

Fax: 021.2860766/3844036



--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

Wednesday, March 19, 2008

Kisah Sukses Film Ayat-ayat Cinta


To:mediacare@yahoogroups.com, PENGAJIAN-KANTOR@yahoogroups.com
CC:fd-alfalah@yahoogroups.com, mus-albarokah@yahoogroups.com, Thulabi@yahoogroups.com, partai-keadilan-sejahtera@yahoogroups.com, keadilan4all@yahoogroups.com, pks-depok@yahoogroups.com
From:"Wido Q Supraha" <supraha@indo.net.id>  Add Mobile Alert
Yahoo! DomainKeys has confirmed that this message was sent by yahoogroups.com. Learn more
Date: Tue, 18 Mar 2008 19:31:28 +0700
Subject: [mediacare] Manoj Punjabi: Tak Akan Ada Lagi Film Sehebat Ayat-Ayat Cinta

 

18/03/2008 11:44 WIB

Manoj Punjabi: Tak Akan Ada Lagi Film Sehebat Ayat-Ayat Cinta

Iin Yumiyanti - detikcom

 

 

Jakarta - Manoj Punjabi bungah betul. Film Ayat Ayat Cinta yang diproduksinya meledak. Hingga Senin, 17 Maret 2008, film itu telah ditonton oleh 2,6 juta orang. Orang keturunan India itu sudah yakin filmnya akan laris, tapi ia tidak menyangka film itu bisa sukses meraih jutaan penonton hanya dalam waktu yang singkat.

 

"Mungkin dalam 10 tahun ke depan, tidak akan ada lagi yang seperti ini," kata Manoj Punjabi kepada detikcom. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, produser Ayat Ayat Cinta ini tengah berada di Hong Kong. Ia mengaku ke negara itu untuk mempromosikan film besutan sutradara Hanung Bramantyo tersebut.

 

Manoj lantas menceritakan kisah awal kesulitan untuk membuat Ayat Ayat Cinta. Misalnya penulis buku Ayat-Ayat Cinta, Habiburrahman Al Shirazy sempat membuatnya harap-harap cemas.

 

Apa saja kesulitan memfilmkan Ayat Ayat Cinta? Mengapa ia bisa menjadi film yang laris? Berikut wawancara reporter detikcom, Iin Yumiyanti dengan Manoj Punjabi:

 

Sekarang sudah berapa jumlah penonton Ayat Ayat Cinta?

 

2,6 juta untuk seluruh Indonesia

 

Menurut anda apa yang membuat film ini laris?

 

Film ini laris karena temanya sesuatu yang beda, dan nuansa drama religi. Ini yang pertama. Ini skrip dan ceritanya sangat kuat, gambar-gambarnya bagus. Mungkin dalam 10 tahun ke depan, tidak akan ada lagi yang seperti ini. Film ini kombinasi yang hebat. Pas, tepat, lengkap antara pemain, penulis skenario dan sutradara. Semua ini nggak bisa diulang. Untuk perfilman Indonesia, ini sejarah pertama.

 

Saat akan membuat, anda sudah membayangkan film ini akan laris?

 

Awalnya sudah optimis. Saya melihat premier filmnya 10 menit awal dan yakin akan sold out. Secara insting ada keyakinan ini bakal meledak. Tapi awalnya keyakinan saya, ini akan meledak pelan-pelan. Saya tidak menyangka bisa di awal langsung meledak.

 

Saya yakin film ini punya sesuatu yang beda. Karena keyakinan itu saya ada keberanian untuk membuatnya. Sesuatu yang bagus pasti akan diterima. Dan saya benar, film ini diomongin orang, lantas dari mulut ke mulut, orang pun tertarik menonton. Istilahnya itu film seperti film Titanic.

 

Resepnya seperti apa untuk membuat film ini disenangi penonton?

 

Inspirasi saya dari Hollywood dan Bollywood. Dari sanalah, saya punya insting untuk memadukan dua gaya perfilman ini agar disukai penonton.

 

Bagaimana cerita awalnya anda tertarik memfilmkan Ayat-Ayat Cinta?

 

Pertama, PR (public relation) saya telepon saya, waktu itu saya di luar negeri, dia cerita ada konsep cerita yang bagus, dia lantas menceritakan novel itu. Itu sekitar tahun 2005. Saya langsung suruh ambil buku itu (untuk difilmkan). Bagaimana pun caranya ambil.

 

Habis buku itu diambil, saya membacanya. Saya lantas mau ketemu langsung penulisnya. Maka saya undang Kang Abik (panggilan akrab Habiburrahman El Shirazy) ke Jakarta untuk ngobrol. Ternyata dia ada banyak tawaran. Saat saya tawari untuk dijadikan film, dia tidak langsung mengiyakan. Dia negosiasi, kasih saya waktu, katanya. Dia akan salat dulu. Baru esok harinya, dia terima tawaran saya. Mungkin dia mendapat pengarahan.

 

Bagaimana kisahnya anda kemudian memilih Hanung Bramantyo untuk membuat film ini?

 

Saya 6 bulan mencari sutradara. Saya bertemu beberapa sutradara, tidak perlu saya sebutkan namanya, saya nggak enak. Tapi sutradara itu, dua-duanya nggak berani memfilmkannya. Katanya, ini terlalu berat, terlalu berani ceritanya. Lalu saya bertemu Hanung dan kita cocok.

 

Di film ini, alur dan dialognya banyak yang berbeda dengan novelnya. Apakah itu memang asli dari penulis skenarionya atau bagaimana?

 

Itu awalnya, skrip dari penulis sudah jadi. Waktu itu saya mau ke Malaysia, saya diberitahu, film ini akan dibuat film art, dialognya banyak pakai bahasa Arab. Saya nggak setuju, kalau seperti itu nanti bisa hancur. Saya minta agar diubah lagi semua. Saya ngotot , ini harus diubah. Saya nggak sekadar produser, saya nggak lepas. Film itu kuncinya di skrip. Kalau skrip sudah perfect, maka film tinggal jalan.

 

Biaya untuk membuat film ini habis berapa?

 

Wah belum itung-itungan itu. Tapi sudah untunglah. Untung besar, mudah-mudahan, amin.

 

Apa rencana anda selanjutnya untuk film ini?

 

Saya sekarang sedang mempromosikan film ini ke negara lain. Saya di Hong Kong sekarang untuk menjual film ini.

( iy / nrl )

 


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

NIELSEN TOP 100 PROGRAM - ALL CHANNELS DI TV INDONESIA

mediacare@yahoogroups.com

Budi Dharma <budiprestasi@ yahoo.co. id> wrote:
Ada yang punya daftar pemenang KPI Awards yang diselenggarakan kemarin ? Mari kita bandingkan dengan data tangga program versi Nielsen berikut ini. Asyik juga tuch seandainya dari LSM pers & media membuat list program2 tv terburuk… J
Fwd…….
 
 
Ariana AGB Nielsen Indonesia                                    
Report Title     :    TOP 100  PROGRAM - ALL CHANNELS                                
Date:   09/03/2008 - 15/03/2008 (WEEK 0811)                                
Market :   10 CITIES (JKT, SBY, BDG, MDN, SMG, MKS, YGK, PLB, DPS, BJM)                                 
                                                                     
No.   Program Name (SRpt)              Channel   Day of week   Date                                       
1   CINTA BUNGA   SCTV   Sunday   09/03/2008  
2   AZIZAH   SCTV   Sunday   09/03/2008  
3   SUPERSTAR SHOW   IVM   Wednesday  
4   CAHAYA   RCTI   Sunday   09/03/2008  
5   SUCI   SCTV   Sunday   09/03/2008  
6   CINTA FITRI SEASON 2   SCTV   Sunday   09/03/2008  
7   NAMAKU MENTARI   RCTI   Sunday   09/03/2008  
8   DUEL SHOW   IVM   Sunday   09/03/2008  
9   DANGDUT MANIA 2   TPI   Monday   10/03/2008  
10   JELITA   RCTI   Sunday   09/03/2008  
11   7Y SOFIA   IVM   Saturday   15/03/2008  
12   9O JURASSIC PARK III   TRANS   Thursday   13/03/2008  
13   ZONA MUSIK EXTREME LOG   RCTI   Sunday   09/03/2008  
14   MAMA MIA 2008   IVM   Monday   10/03/2008  
15   EXTRAVAGANZA   TRANS   Monday   10/03/2008  
16   9S CELLULAR   TRANS   Saturday   15/03/2008  
17   4F 3 JANDA GAMBRENG   TPI   Saturday   15/03/2008  
18   9S THE MUMMY RETURNS   TRANS   Friday   14/03/2008  
19   9O JURASSIC PARK   TRANS   Tuesday   11/03/2008  
20   9S THE SCORPION KING   TRANS   Wednesday   12/03/2008  
21   INDOMIE JINGLE DARE GRAND FINA   IVM   Sunday   09/03/2008  
22   JAIL!   TRANS   Friday   14/03/2008  
23   AKHIRNYA DATANG JUGA   TRANS   Sunday   09/03/2008  
24   RONALDOWATI   TPI   Monday   10/03/2008  
25   HINGGA AKHIR WAKTU   RCTI   Sunday   09/03/2008
26   6Q CINTA MONYET BERSEMI KEMBAL   SCTV   Sunday   09/03/2008
27   IDOLA SELEB   RCTI   Sunday   09/03/2008  
28   SSSTTT...USIL BANGET DEH !   TRANS   Saturday   15/03/2008  
29   9O THE LOST WORLD JURASSIC PAR   TRANS   Wednesday   12/03/2008  
30   JIKA AKU MENJADI   TRANS   Sunday   09/03/2008  
31   HASIL IDOLA SELEB   RCTI   Sunday   09/03/2008  
32   DORAEMON   RCTI   Sunday   09/03/2008  
33   EMAK GUE JAGOAN 2   TPI   Thursday   13/03/2008  
34   SI ENTONG 2   TPI   Saturday   15/03/2008  
35   CRAYON SHINCHAN   RCTI   Sunday   09/03/2008
36   4D BIJI NANGKA EMAS   TPI   Friday   14/03/2008  
37   LIPUTAN 6 PETANG   SCTV   Sunday   09/03/2008  
38   SKETSA   TRANS   Friday   14/03/2008  
39   9S SCREAMERS   TRANS   Thursday   13/03/2008  
40   CINTA FITRI(R)   SCTV   Monday   10/03/2008
41   SEMARAK PUNCAK KEMENANGAN TELK   RCTI   Friday   14/03/2008  
42   SEPUTAR INDONESIA   RCTI   Sunday   09/03/2008  
43   7P ANNETTE & LIMA MERPATI   IVM   Thursday   13/03/2008  
44   REPORTASE   TRANS   Sunday   09/03/2008  
45   9S MERCURY RISING   TRANS   Monday   10/03/2008 
46   7A PUTRI TIDUR & RATU PENYIHIR   IVM   Saturday   15/03/2008  
47   9S ENTER THE DRAGON   TRANS   Tuesday   11/03/2008  
48   9S BAD BOYS II   TRANS   Sunday   09/03/2008  
49   SUAMI-SUAMI TAKUT ISTRI   TRANS   Monday   10/03/2008 
50   PENTAS IDOLA CILIK   RCTI   Monday   10/03/2008  
51   OB (OFFICE BOY)   RCTI   Monday   10/03/2008  
52   MR BEAN   TRANS   Saturday   15/03/2008 
53   HIP,HIP,HURA!   SCTV   Sunday   09/03/2008 
54   7Z ASAL MULA BUNGA BANGKAI   IVM   Saturday   15/03/2008  
55   BISNIS ANDA   TRANS   Saturday   15/03/2008  
56   PRIME TIME!(C10)   TRANS   Sunday   09/03/2008  
57   6N CERMIN MIMIN   SCTV   Saturday   15/03/2008  
58   7A PERKAWINAN SEDARAH   IVM   Thursday   13/03/2008  
59   BIARKAN AKU HIDUP MAMA   TPI   Thursday   13/03/2008  
60   PENTAS TINJU DUNIA(L)   TRANS   Sunday   09/03/2008 
61   7B ANDE ANDE LUMUT   IVM   Friday   14/03/2008  
62   THE COFFEE BEAN SHOW   TRANS   Sunday   09/03/2008  
63   TRUK CINTA   SCTV   Sunday   09/03/2008  
64   DOO BEE DOO   RCTI   Monday   10/03/2008 
65   INBOX   SCTV   Monday   10/03/2008  
66   9S BACK TO THE FUTURE III   TRANS   Saturday   15/03/2008 
67   6Y KALAU DESY KESANDUNG CINTA   SCTV   Tuesday   11/03/2008  
68   7P SHELLA   IVM   Tuesday   11/03/2008 
69   7P SURGA KASIH IBU   IVM   Wednesday   12/03/2008  
70   NARUTO   IVM   Sunday   09/03/2008  
71   CERMIN MIMIN   SCTV   Monday   10/03/2008  
72   7P ANJANI   IVM   Friday   14/03/2008  
73   TOM AND JERRY   RCTI   Sunday   09/03/2008
74   PLAYBOY KABEL   SCTV   Saturday   15/03/2008 
75   6Y MENDADAK SELEB   SCTV   Monday   10/03/2008
76   7P CINTA PERTAMA PURBARARANG   IVM   Monday   10/03/2008  
77   CEK & RICEK   RCTI   Tuesday   11/03/2008  
78   GEBYAR BCA   IVM   Saturday   15/03/2008  
79   HALO SELEBRITI   SCTV   Monday   10/03/2008 
80   KABAR KABARI   RCTI   Sunday   09/03/2008   15:33:20  
81   KEMBALILAH ANAKKU   TPI   Sunday   09/03/2008 
82   7B GODAAN CINTA PERTAMA   IVM   Tuesday   11/03/2008 
83   LIPUTAN 6 TERKINI   SCTV   Monday   10/03/2008 
84   SILET   RCTI   Sunday   09/03/2008   09:59:49  
85   BEHIND THE SONG   TRANS   Friday   14/03/2008  
86   7B KORBAN FITNAH   IVM   Thursday   13/03/2008  
87   7B TURUN RANJANG   IVM   Wednesday   12/03/2008
88   CINTA LAMA BERSEMI KEMBALI   SCTV   Sunday   09/03/2008  
89   ASYIKNYA DEWA DEWI   TPI   Saturday   15/03/2008
90   AKIBAT PERGAULAN BEBAS 4   SCTV   Wednesday   12/03/2008
91   PILIH DUA BINTANG   IVM   Sunday   09/03/2008  
92   PEMBANTU MILYARDER   IVM   Saturday   15/03/2008
93   PACAR PERTAMA   SCTV   Monday   10/03/2008 
94   HOT SHOT   SCTV   Sunday   09/03/2008 
95   7A PUTRI CANTIK&SI TANDUK PANJ   IVM   Friday   14/03/2008
96   HOLE IN THE WALL   RCTI   Monday   10/03/2008  
97   COUNTING SHOW   IVM   Sunday   09/03/2008  
98   7B KEN AROK & KEN DEDES   IVM   Saturday   15/03/2008  
99   DORCE SHOW(E11)   TRANS   Sunday   09/03/2008  
100   CLAS KARNAVAL SCTV PRESENT:RAH   SCTV   Saturday   15/03/2008  


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
www.tribun-timur.com

LinkWithin