Tuesday, August 19, 2008

Spirit Cianjur untuk Televisi Kabel

Sumber: Tribun Timur, Makassar
Rabu, 27-02-2008 
Spirit Cianjur untuk Televisi Kabel
Opini Tribun
 
Oleh: A Taddampali, Wakil Ketua KPID Sulawesi Selatan

Pada tanggal 19 - 22 Februari 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (rapim) KPI Bidang Perizinan di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, yang diikuti oleh seluruh Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) se Indonesia.
 
Salah satu agenda rapim dan mendapat perhatian yang cukup serius adalah persoalan televisi kabel.
Perkembangan penyiaran di Indonesia memang cukup pesat. Hanya saja, perkembangan itu tidak dibarengi dengan perluasan jangkauan siaran melalui pendirian menara pemancar di berbagai daerah. Masih ada daerah yang belum terjangkau oleh siaran televisi. Ceruk pasar inilah yang dimasuki oleh para pengusaha televisi kabel yang saat ini marak bermunculan di berbagai daerah di Indonesia.
Televisi kabel dibangun untuk mengatasi kesulitan penerimaan siaran televisi yang dialami oleh daerah-daerah dengan penerimaan sinyal yang buruk dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali atau obstacle. Caranya cukup sederhana. Operator televisi kabel menangkap siaran melalui antena parabola lalu men-sharing atau menyambungkan kepada pelanggannya melalui kabel coaxial tanpa bisa melakukan sensor siaran atau konten.
Serat Optik
Keberadaan televisi kabel semacam ini memang tidak lepas dari sejarah penyiaran kita. Prihadi Murdiyat menyebutkan bahwa kabel telah menjadi penghubung yang efektif antara operator siaran televisi dan pelanggannya. Menurut literatur, sistem televisi kabel pertama dibuat pada tahun 1948 dengan menggunakan kabel jenis twin head. Kabel ini berbentuk pita seperti yang dipasang pada televisi hitam putih.
Sistem berikutnya dibuat pada tahun 1950 dan telah menggunakan kabel coaxial. Kabel ini tersusun dari konduktor dalam yang diselimuti isolator dan konduktor luar seperti yang dipasang antara antena dan pesawat televisi saat ini. Pada perkembangan selanjutnya, media penghubung itu juga memanfaatkan jaringan microwave, satelit, dan kabel serat optik.
Pada tahun 1948, Ed Parson yang tinggal di Astoria, Oregon, membuat sistem community antenna television (CATV) dengan media kabel twin head dan dipasang dari satu atap rumah ke atap rumah lain. Lalu pada tahun 1950 Bob Tarlton membangun sistemnya di Landford, Pennsylvania, dengan menggunakan kabel coaxial yang dipasang pada tiang. Model inilah yang kemudian banyak digunakan oleh penyelenggara televisi kabel, termasuk yang marak di berbagai daerah di Indonesia.
Pada perkembangan selanjutnya, bisnis televisi kabel telah menjadi lahan yang menggiurkan. Keuntungan yang diperoleh dari usaha ini lumayan besar. Maka bermunculanlah para pengusaha televisi kabel di daerah. Ada yang mempunyai pelanggan hingga ratusan rumah, tetapi ada juga yang mempunyai pelanggan puluhan rumah saja.
Tidak Senafas
Namun saat ini masih sering terjadi persinggungan diantara para pengusaha televisi kabel di daerah. Pemicunya juga beragam. Tetapi yang paling sering adalah akibat persaingan usaha dan perebutan pelanggan. Di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan bahkan ada dua pengusaha televisi kabel yang bersitegang dan berujung pada bentrok fisik. Untuk menarik pelanggan, bahkan ada kasus pengusaha televisi kabel yang menyiarkan video porno. Kini kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian.

Memang semestinya di Indonesia ada regulasi tentang lembaga penyiaran berlangganan yang yang di dalamnya termasuk yang akan menggunakan satelit, teresterial, dan kabel. Penggunaan satelit biasanya untuk lingkup nasional, sedangkan penggunaan teresterial adalah untuk nasional dan lokal, sementara penggunaan kabel hanya di tingkat lokal.
Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) menyebutkan; Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.
Berdasarkan ketentuan itu, maka televisi kabel masuk dalam domain penyiaran. UU Penyiaran sendiri hanya mengakomodir empat lembaga penyiaran, yakni Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas, dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (Pasal 13 Ayat 2). Sesuai dengan model pemancarluasannya yang hanya diterima oleh para pelanggannya, maka televisi kabel tergolong Lembaga Penyiaran Berlangganan.
Untuk teknis pelaksanaannya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan. Namun PP tersebut rupanya tidak senafas dengan praktik penyelenggaraan televisi kabel. Frame pembuatan PP tersebut adalah praktik televisi berlangganan seperti Indovision, Cable Vision, dan semacamnya, sehingga syarat administrasi dan perizinannya sangat berat bagi pengelola televisi kabel di daerah. Akibatnya, terjadi pelanggaran copyright atau hak cipta di bidang penyiaran oleh penyelenggara televisi kabel.
Rapim KPI di Cianjur itu kemudian melahirkan berbagai rekomendasi terkait televisi kabel. KPI berpendapat bahwa maraknya televisi kabel di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah blank spot, adalah merupakan potensi lokal yang sangat berkaitan erat bagi kepentingan distribusi informasi dan ekonomi masyarakat daerah yang perlu mendapatkan perhatian.
Berdasarkan asas manfaat yang dianut dalam UU Penyiaran, televisi kabel telah membantu upaya redistribusi siaran kepada masyarakat yang berada di wilayah blank spot atau dengan kualitas siaran televisi yang kurang baik. Untuk itu, televisi kabel harus diarahkan agar dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Rapim KPI juga mengamanatkan agar segera disusun konsep peraturan yang dapat mengakomodir keberadaan televisi kabel serta penyusunan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) yang mengatur tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan.
Yang menarik, Rapim juga mengamanatkan agar KPI Pusat berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk menyusun sebuah Peraturan Menteri (Permen) atau Surat Keputusan Bersama terkait dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan agar dapat menyerap aspirasi keberadaan televisi kabel.
Rekomendasi-rekomendasi dari Rapim KPI di Cianjur itu sedikit banyak telah melegakan berbagai pihak, terutama yang terkait dengan televisi kabel. Ada semangat baru untuk menjalankan tugas dan kewajiban KPI sesuai amanat UU Penyiaran, salah satunya adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
Bagi pengusaha televisi kabel sendiri diharapkan membentuk asosiasi dan menetapkan kode etik bersama agar ada aturan yang bisa ditaati bersama. Asosiasi ini juga yang nantinya akan melakukan kerja sama dengan penyelenggara Lembaga Penyiaran Berlangganan yang sesungguhnya dan selama ini kontennya telah dimanfaatkan oleh pengusaha televisi kabel untuk disiarkan kepada para pelanggannya.
Tentunya kerja sama itu melalui perhitungan bisnis yang disepakati bersama. Misalnya asosiasi televisi kabel inilah yang akan mengurus soal biaya hak cipta penyiaran dari masing-masing anggotanya. Dengan demikian, tidak ada lagi pelanggaran hak cipta seperti yang selama ini terjadi.

Spirit Cianjur itu telah memberikan harapan baru kepada semua pihak. Kita berharap status hukum televisi kabel di daerah akan semakin jelas. Dengan demikian masyarakat sebagai pengguna juga akan semakin nyaman menerima siarannya dan pada akhirnya akan mendorong terbentuknya masyarakat informasi di daerah-daerah. Yang tak kalah pentingnya, spirit Cianjur telah menjadi tanda semakin membaiknya hubungan antara KPI dan Pemerintah, dalam hal ini Depkominfo.


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
http://www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

http://jurnalisme-makassar.blogspot.com
http://jurnalisme-tv.blogspot.com
http://jurnalisme-radio.blogspot.com
http://jurnalisme-blog.blogspot.com
http://makassar-updating.blogspot.com
http://makassar-bugis.blogspot.com

Era Televisi Jaringan Merambah Makassar


Sumber: Tribun Timur, Makassar
Rabu, 28-05-2008 
Era Televisi Jaringan Merambah Makassar
Opini Tribun
 
Oleh: Ano S, Staf Biro Trans Tv Makassar

Pentingnya kehadiran televisi nasional menyiar di Makassar ini setidaknya akan memberikan nuansa dan warna tersendiri bagi dinamika kota Makassar. Karena bukan hanya berita spot yang akan menjadi santapan tivi-tivi berjaringan tersebut tapi produser-produser akan membentuk program yang mengangkat cerita dan khas Sulawesi-Selatan termasuk Makassar.Era Televisi Jaringan Merambah Makassar.
 
Tahun 2008 ini Makassar benar-benar akan menjadi sebuah tonggak awal menuju kota yang lebih modern. Mau tak mau kota yang dihuni sekitar 4 juta rakyat ini harus siap menghadapi segala perubahan demi perubahan. Sekarang, apakah kita sudah siap menuju ke sana? Saya akan mengajak Anda melihat dari sudut pandang kehadiran tivi nasional yang akan bersinergi dengan tivi lokal atau tivi nasional yang membentuk biro lokal di kota pintu gerbang Indonesia Timur ini. Pasalnya, modernitas sebuah kota dan peradaban sebuah manusia tak lepas dari peranan televisi.
Kalau mau lihat dunia, mau menguasai dunia-tak perlu mengeluarkan recehan yang banyak. Tak perlu mengeluarkan uang sampai sejuta kita sudah bisa menyaksikan berbagai belahan dunia. Cukup dengan cara membeli televisi berdimensi 14 sampai 21 inci maka Anda sudah menguasai dunia bahkan Anda akan diajak oleh televisi dengan berbagai macam programnya untuk melihat keajaiban dunia.
Tiga tahun terakhir ini kita benar-benar telah dibius oleh kehadiran televisi. Bukan hanya kreativitas anak-anak Indonesia melalui program televisi nasional yang kita bisa nonton melainkan juga program tivi asing melalui jendela tivi kabel atau tivi digital. Kehadiran Indovision serta Astro Tivi telah membawa kita melanglang buana melalui layar televisi. Sementara 13 tivi yang berkantor pusat di Jakarta dan telah menyiar secara serempak di Indonesia juga tak kalah bersaingnya menyajikan program yang membius kita untuk menyaksikan keunikan suku terkecil di Indonesia, hingga melanglang buana ke benua Afrika, Arab, Eropa hingga Amerika Serikat. Di Trans TV misalnya, melalui program Jelajahnya-kita bisa disuguhi aktivitas suku Kajang di Bulukumba, suku tradisionil di Seko Luwu Utara hingga membawa kita melanglang ke Puncak Himalaya. Walau bukan kita yang ke sana-tapi secara hirarki bentuk tubuh, bahasa dan budaya-seolah kita hadir di sana-tepat di Puncak Himalaya. Begitu pula program RCTI, American Idol. Sebelumnya tak pernah kita mengetahui lahirnya artis-artis Amerika. Tapi saat RCTI menghadirkan program tersebut maka dengan mudah kita bias melihat bagaimana kekocakan orang-orang Amerika sebelum menjadi seorang artis. Tak ubahnya dengan keseharian kita.
Tahun 2008 ini, jendela udara Kota Makassar akan makin ramai dengan kehadiran televisi berjaringan atau televise nasional yang selama ini berpusat di Jakarta akan membentuk biro yang nantinya akan bekerja sama dengan tivi- tivi lokal. Seharusnya, tivi nasional itu diberi batas waktu membentuk jaringan di daerah medio 28 Desember 2007 lalu namun pemerintah menundanya hingga 28 Desember 2009. Kalau saya menyimak tampaknya tak sampai tahun 2009 nanti tivi nasional itu akan membentuk sinergi di kota Makassar. Artinya-layar udara Makassar akan ramai dengan jendela televisi nasional berbasis lokal. Nyaris tidak ada celah lagi-kejadian demi kejadian di sudut-sudut Kota Makassar yang akan tersembunyi atau tidak diketahui oleh masyarakat lainnya. Akan ada ratusan kamera televisi yang akan menyorot aktivitas warga Kota Makassar. Siapkah Kita?
Kenapa tak sampai tahun 2009 sesuai aturan pemerintah? Karena kurun waktu dua tahun terakhir ini Kota Makassar mengalami peningkatan yang cukup pesat. Bukan saja dari segi peningkatan prosentase ekonomi tapi yang sangat signifikan terlihat adalah Makassar tanpa disadari perlahan-lahan membawa kita ke kota yang bergaya metropolitan. Pertengahan tahun ini atau paling lambat pertengahan tahun 2009, mega proyek yang ditandai kehadiran gedung pencakar langit, Air Port Hasanuddin Makassar, Studio Trans atau Disnayland ala Makassar akan hadir dengan sempurna di kota ini. Artinya, Makassar akan menjadi sebuah ibu kota negara kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. Sementara kemajuan dalam bidang politik, sosial dan gerakan semakin menjadi barometer bagi pemerintah pusat untuk memgambil sebuah kebijakan nasional.
Mau tak mau pemilik televisi akan mengikuti ritme perkembangan Kota Makassar tersebut. Mereka tidak lagi memandang Makassar sebagai kota penangkal rhating tapi sebuah kota yang bisa mengubah wajah Indonesia. Pemiik televisi kali ini tak hanya akan menerima berita dari Makassar kemudian menyiarkan. Tapi pemilik televisi akan melibatkan secara langsung orang-orang Makassar untuk menyampaikan sendiri berita mengenai Makassar atau Indonesia timur. Kebijakan redaksi tentang liputan Makassar tidak lagi diatur oleh produser-produser di Jakarta seperti yang terjadi selama ini. Policy berita-sepenuhnya menjadi tanggungjawab Makassar. Sehingga arah dan akan dikemanakan Makassar benar-benar tergantung kebijakan di Makassar pada media yang bersangkutan. Salah satu contoh yang sangat miris selama ini adalah ketika terjadi bencana di Indonesia timur. Slot waktu yang disiapkan oleh pusat sangat sedikit ketimbang slot yang disiapkan ketika terjadi bencana di Pulau Jawa dan Sumatra. Ada sebuah ketimpangan informasi yang terpampang di depan mata. Dan saya sebagai pekerja di televisi seringkali memprotes kebijakan tersebut. Tapi kalau berita tentang kebrutalan maka sangat cepat berita tersebut ditayangkan oleh elektronik nasional. Bahkan menjadi sebuah kuping program atau bunner program berita. Berbeda jika liputan tentang kerusakan jalan, kesedihan, berita tentang butuh bantuan maka yang menjadi prioritas adalah liputan di Pulau Jawa dan Sumatra. Alasan semata-mata adalah persoalan rhating dan share yang dikeluarkan oleh AC Nielsen.
Memang persentasi rathing yang dikeluarkan oleh AC Nielsen menempatkan Makassar naik menjadi 2 persen yang dulu hanya nol koma sekian persen. AC Nielsen merupakan lembaga riset media yang mengukur standard khalayak penonton media di dunia.
Pelaksanaan metodologi mengacu Panduan Global Pengukuran Khalayak Televisi (Global Guidelines for TV Audience Meausurement), yaitu prosedur standar pengukuran rating Nielsen di dunia. Pengukuran dilakukan di sepuluh kota besar, yaitu Jakarta dan sekitarnya ( Bogor, Tangerang, Bekasi), Bandung , Semarang , Yogyakarta, Surabaya (dan Gerbangkertasila), Denpasar, Makasar, Medan , Palembang , dan Banjarmasin . Penyebaran sampel tidak sama di setiap kota, yaitu Jakarta 55 persen, Surabaya 20 persen, Bandung 5 persen, Yogyakarta 5 persen, Medan 4 persen, Semarang 3 persen, Palembang 3 persen, Makassar 2 persen, Denpasar 2 persen, dan Banjarmasin 1 persen. Angka ini proporsional berdasarkan populasi kepemilikan televsisi di tiap-tiap kota itu.
Dari sepuluh kota rhating tersebut Makassar memang nilai rhatingnya atau sharenya hanya dua point. Tapi dari letak geoografis, perkembangan politik dan ekonomi maka Makassar akan menjadi sejajar dengan DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya .
Begitulah salah satu barometer pemilik televise sehingga dalam waktu dekat ini membentuk biro atau tivi berjaringan di Makassar. Tiga tahun lalu, Metro Tivi telah membuka biro news di Makassar di susul Trans Tv awal tahun 2007. Bulan Februari lalu resmi pula terbentuk biro Tivione, eks lativi. Pertengahan tahun 2008 ini, RCTI melalui group MNC juga akan resmi sebagai biro RCTI atau MNC. Biro ini akan membawahi tiga televisi TPI, Global dan satu lagi SNT. Kemudian bakal menyusul SCTV dan Indosiar. Dalam aturan KPI, televisi berjaringan ini nantinya akan menyiapkan 40 persen siaran lokal. Walaupun agak sulit dipenuhi namun setidaknya kebijakan pemilik televisi membentuk biro di Makassar sudah menjadi sebuah kemajuan yang cukup pesat di bidang pertelevisian.
Jadi, bersiap-siaplah saluran khusus Makassar akan menjadi berita di setiap televisi nasional yang telah berjaringhagan tersebut. Anda akan menambah sejumlah saluran televise di tombol remote control televise karena kehadiran tivi berjaringan itu praktis menambah saluran local di kota ini. Makassar akan menjadi Jakarta kedua, di mana kita bisa menyaksikan berita apapun akan tayang di televisi tersebut lalu disaksikan oleh orang-orang di Indonesia timur meliputi sebagian Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kalau selama ini di Jakarta dan pulau Jawa lainnya-berita tentang jalan yang rusak saja tayang di tivi nasional lalu disaksikan secara nasional maka akan seperti itu pulalah kebijakan pemberitaan nantinya di tivi berjaringan tersebut. Jangan heran jika suatu saat di Kota Makasar ini akan bersileweran merk-merk televisi di setiap mobil operasional mereka, camaremen akan bertebaran di sudut-sudut kota karena seperti itulah kebijakan biro sebuah televisi.
Tak ada lagi yang sulit disembunyikan menanti lahirnya televisi berjaringan di Kota Makassar. Pertengkaran antarkeluarga, RT hingga kebijakan publik akan tersiar langsung melalui televisi. Dan bukan hanya satu televisi yang akan menyiarkan tapi semua televisi yang membentuk biro di kota ini akan menyiarkan peristiwa dan kebijakan tersebut. Peristiwa di Makassar yang dulu porsinya hanya satu segment atau nol koma sekian persen dalam program televisi nasional maka kehadiran biro akan mengubah segalanya. Bahkan, dua hingag tiga segment pun akan menjadi milik Makassar.
Pentingnya kehadiran televisi nasional menyiar di Makassar ini setidaknya akan memberikan nuansa dan warna tersendiri bagi dinamika kota Makassar. Karena bukan hanya berita spot yang akan menjadi santapan tivi-tivi berjaringan tersebut tapi produser-produser akan membentuk program yang mengangkat cerita dan khas Sulawesi-Selatan termasuk Makassar. Jadi, bersiaplah menerima berbagai tayangan tentang Sulawesi Selatan melalui puluhan layer kaca. Bahkan kalau Anda punya air mata-maka televisi punya layar kaca yang siap menampung air mata Anda.


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
http://www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

http://jurnalisme-makassar.blogspot.com
http://jurnalisme-tv.blogspot.com
http://jurnalisme-radio.blogspot.com
http://jurnalisme-blog.blogspot.com
http://makassar-updating.blogspot.com
http://makassar-bugis.blogspot.com

Thursday, August 7, 2008

Cakrawala TV dan Sun TV Berebut Channel di Makassar

Sumber: Tribun Timur, Makassar

Rabu, 06-08-2008 
Cakrawala TV Bersaing dengan Sun TV
Makassar, Tribun - Sebuah televisi lokal bernama Cakrawala TV bakal beroperasi di Makassar. Proposal pengajuan operasi televisi itu sedang diajukan PT Citra Abadi Televisindo ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan. Proposal ini sudah berada di tangan KPID sejak awal Januari lalu.
Bertempat di Hotel Sahid, Jl Ratulangi, Makassar, KPID Sulsel menggelar evaluasi dengar pendapat (EDP), Selasa (5/8), mengenai proposal Cakrawala TV.
 
PT Citra Abadi Televisindo merupakan perusahaan asal Jakarta namun memilih Makassar sebagai wilayah strategis untuk mendirikan stasiun televisi berbasis lokal. Televisi ini bersaing untuk mendapatkan kanal (channel) dari empat yang disediakan KPID.
Ketua KPID Sulsel, Aswar Hasan mengatakan, tiga kanal televisi sudah dipakai TVRI, Makassar TV, dan Fajar TV. "Jadi Cakrawala TV akan bersaing dengan Sun TV untuk memperebutkan satu kanal yang belum terisi itu," ujarnya.
Aswar menambahkan, kehadiran Cakrawala TV akan menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat.
"Kehadiran televisi lokal baru di Makassar bukan masalah. Masyarakat akan diuntungkan karena bisa memilih program yang menarik baginya. Selain itu, akan membuka peluang bagi jurnalis- jurnalis televisi Makassar," ujarnya. Namun, keputusan kelayakan penyiarannya baru akan dilihat September mendatang.
Acara dengar pendapat dihadiri sekitar 30 orang dari akademisi, jurnalis, dan tokoh masyarakat. Dalam pendapatnya akdemisi dari Unhas mengatakan ada semacam kekhawatiran tentang Cakrawala TV ke depan.
Di akhir acara, Programing Cakrawala TV, Alex Praditnya, mengatakan komitmennya menyajikan konten budaya lokal dan memberikan kesejahteraan bagi karyawannya di atas upah minimum regional (UMR).


--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
http://www.tribun-timur.com

FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org

Usefull Links:

http://jurnalisme-makassar.blogspot.com
http://jurnalisme-tv.blogspot.com
http://jurnalisme-radio.blogspot.com
http://jurnalisme-blog.blogspot.com
http://makassar-updating.blogspot.com
http://makassar-bugis.blogspot.com

LinkWithin